My Ekspression

My Ekspression
Talk Less Do More

Senin, 16 Maret 2009

Tata Kelola Perekrutan Guru Harus Dibenahi

Beberapa tindakan asusila dan kriminalitas tenaga pendidikan yang terjadi akhir-akhir ini disinyalir disebabkan oleh tata kelola perekrutan tenaga pendidik yang tidak terkendali. Rekrutmen guru yang tidak berdasarkan peraturan ketat menyebabkan jumlah guru menjadi berlebihan. Banyaknya guru honorer yang melebihi kebutuhan menjadi permasalahan serius karena penyebaran guru yang tidak merata. Tidak meratanya penyebaran guru merupakan kesalahan yang fatal. Penumpukan terjadi di kota, angkanya mencapai 76 persen. Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Giri Suryamatna.

Lebih lanjut ditegaskan, perbandingan jumlah guru dan siswa tidak seimbang. Idealnya satu guru minimal mengajar 25 siswa, tetapi kenyataannya di Indonesia untuk sekolah dasar satu guru mengajar 20 siswa, sekolah menengah pertama 17 siswa dan untuk sekolah menengah atas 14 siswa.
Saat ini Depdiknas tengah mengkaji peraturan perekrutan guru agar seleksinya lebih ketat sehingga lonjakan tenaga pendidik tidak lagi terjadi. Giri menjelaskan seleksi guru seharusnya memenuhi beberapa kompetensi antara lain pedagogis, keahlian serta kepribadian atau akhlak mulia.Dengan memperketat perekrutan maka jumlah tenaga pendidik yang tidak berkompetensi dapat ditekan dengan begitu anggaran pendidikan akan lebih bermanfaat.

Namun melihat kondisi Indonesia sekarang ini maka penyelesaian guru honorer harus didahulukan dari tata kelola perekrutan guru baru. Dengan adanya tata kelola yang tepat sasaran diharapkan kualitas tenaga pendidik dapat meningkat dan menghilangkan tindak kriminalitas di dunia pendidikan.
Nantinya, Giri mengharapkan pemerintah daerah dapat dengan serius menangani perekrutan guru. Pemerintah Pusat bertugas mengontrol proses seleksi. Jika nanti proses seleksi guru masih tidak terkendali terpaksa pusat akan menunda anggaran.

0 komentar: