January 03, 2009 By: Istiara_27 Category: Uncategorized
Kurikulum merupakan unsur vital dalam setiap program pendidikan. Selalu saja guru yang diharapkan untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran selama satu tahun. Hal ini merupakan kegiatan rutin bagi guru sehingga banyak yang beranggapan untuk terlalu penting untuk memperbarui kurikulum yang dibuatnya. Dalam lingkungan sekolah yang tidak terlalu besar, komunikasi bisa berjalan mulus dari pembuat kebijakan (kepala sekolah dan bagian kurikulum)kepada guru pengajar atau sebaliknya.
Komunikasi intensif di sekolah kecil bisa dijalankan mulai dari penyusunan program, pelaksanaan, kontrol dan evaluasi pelaksanaan pembelajarannya. Setiap kendala yang dihadapi guru dalam pengajaran menjadi topik utama bagi guru, bagian kurikulum dan kepala sekolah. Guru tidak hanya mendapat komando di awal yang berupa pemberian jadwal dan kemudian divonis pada akhir tahun pelajaran. Pada saat siswa berhesil guru sekedarnya dipuji. Sedang jika mereka melihat siswa tidak berhasil dalam belajar, guru dicaci. Sukses belajar pada siswa merupakan sukses guru dan sekolahnya. Komunikasi kurikulum selama proses pelaksanaan pembelajaran selalu terkait dengan problem solving. Setiap kendala dalam proses pembelajaran harus cepat ditanggapi oleh pihak kurikulum. Persoalan menjadi rumit dalam manajemen kurikulum di sekolah yang jumlah siswanya sangat besar. Sebagian dari keberhasilan dari sekolah unggul adalah solidnya kontrol terhadap pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar selama satu tahun. Kontrol ini memang membuat bagian kurikulum sangat sibuk. Analoginya adalah: Bila di sekolah besar pihak pelaksana kurikulum tidak terlalu sibuk memegang kendali dan kontrol pengajaran di sekolah, pertanda bahwa sukses pembelajaran siswa akan tertunda. Kalau pihak pelaksana kurikulum melihat keganjilan dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung pembelajaran, harus ada pemecahan yang cerdas dan cepat sehingga sukses siswa tidak tertunda. Guru, bagian kurikulum dan kepala sekolah wajib tanggap terutama terhadap pelaksanan program pembelajaran. Tanggapnya unsur sekolah bukan hanya untuk membuat jadwal dan melakasanakan ujian
My Ekspression
Talk Less Do More
Senin, 16 Maret 2009
Komunikasi dalam Manajemen Kurikulum
Diposting oleh kristian di 04.47 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Minggu, 15 Maret 2009
KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PELAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK CERDAS ISTIMEWA
KEBIJAKAN PEMERINTAH
TENTANG PELAYANAN PENDIDIKAN
BAGI ANAK CERDAS ISTIMEWA
Oleh: Ekodjatmiko Sukarso
Direktur Pembinaan SLB
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DITJEN MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH LUAR BIASA KEBIJAKAN PEMERINTAH
TENTANG PELAYANAN PENDIDIKAN
BAGI ANAK CERDAS ISTIMEWA
Oleh. Ekodjatmiko Sukarso
(Direktur Pembinaan SLB)
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan tentang perlunya memberikan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi dan kecerdasan istimewa. Hal ini dilakukan agar potensi yang ada pada peserta didik dapat berkembang secara optimal dan pada gilirannya memberikan mereka dapat tumbuh menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri,
Upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa telah dilakukan sejak tahun 1974 Pemberian beasiswa bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berbakat dan berprestasi tinggi tetapi lemah kemampuan ekonomi keluarganya. Sementara itu pelayanan dalam bentuk percepatan belajar/akselerasi telah dirintis pada tahun 1998 dengan melakukan ujicoba pelayanan pendidikan bagi anak berpotensi kecerdasan dan bakat istimewa dalam pada 2 sekolah swasta di DKI Jakarta dan satu sekolah swasta di Jawa Barat yang mendapat arahan dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan, kebijakan pemerintah mengenai pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi dan/atau bakat istimewa terus mengalami penyempurnaan. Hal tersebut dilakukan agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan mengarah pada berkembangnya potensi mereka. Pemikiran di atas ditunjang dari hasil penelitian tentang program percepatan belajar terhadap 20 SMA Unggulan di 16 propinsi di Indonesia yang menyimpulkan bahwa program ini dianggap tidak cukup memberikan dampak positif pada peserta didik berbakat untuk mengembangkan potensi intelektual yang tinggi. Salah satu faktor penyebabnya adalah data yang menunjukkan 25,3% peserta didik SMA Unggulan hanya mempunyai kecerdasan umum yang berfungsi pada taraf di bawah rata-rata dan hanya 9,7% yang tergolong anak memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa (Hawadi, dkk., 1998).
Temuan tersebut tentu saja sangat memprihatinkan karena dengan kemampuan intelektual yang terbatas, peserta didik “dipaksa” untuk mengikuti program yang menuntut kerja intelektual yang tinggi. Hal-hal semacam ini yang seringkali menimbulkan implikasi negatif terhadap program akselerasi yang dilakukan, karena peserta didik tidak lagi memperoleh kenyamanan dalam mengikuti pendidikan tetapi berada dalam situasi yang terkekang dan terpaksa. Di sisi lain, guru yang mengajar di program akselerasi relatif tidak disiapkan untuk mengajar peserta didik cerdas istimewa. Hal ini mengakibatkan layanan yang diberikan guru tidak membantu berkembangnya potensi intelektual peserta didik.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, pada tahun anggaran 2007, Direktorat Pembinaan SLB melakukan serangkaian diskusi dan workshop yang melibatkan para psikolog, akademisi, pendidik, dan pengelola program akselerasi untuk melakukan penyempurnaan konsep dan pedoman dengan memperhatikan berbagai kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP no. 19 tentang Standar Nasional Pendidikan serta berbagai aturan pemerintah lainnya yang terkait. Beberapa poin penting dari hasil penyempurnaan tersebut, akan disajikan secara ringkas pada bagian berikut ini.
Dari aspek kesiswaan, tes yang digunakan untuk merekrut siswa baru program akselerasi menggunakan tiga komponen yaitu: tes IQ, kreativitas, dan task commitment. Khusus mengenai tes IQ, skala minimal yang ditetapkan oleh para psikolog adalah 130 atau pada tingkatan very superior. Untuk tes IQ, para psikolog telah merekomendasikan beberapa jenis alat tes antara lain: Wechsler Intelligence Scale for Children, Stanford Binet atau Culture Fair Intelligence Test Skala 2A/2B.
Dari aspek kurikulum, pendidikan untuk anak cerdas istimewa membutuhkan diferensiasi kurikulum yaitu memberikan tugas dan kegiatan belajar yang berbeda dari rata-rata anak seusianya sesuai dengan kebutuhan belajarnya. Diferensiasi kurikulum bagi peserta didik cerdas istimewa dapat dilakukan melalui tiga jalur: enrichment (pengayaan) yaitu kegiatan belajar yang memungkinkan perluasan materi kurikulum, extension (pendalaman) yaitu kegiatan belajar yang memungkinkan investigasi bidang studi secara lebih mendalam, dan acceleration (percepatan) yaitu kegiatan belajar yang memungkinkan untuk menyelesaikan materi belajar dalam waktu yang lebih singkat (Davis dan Rimm, 1998).
Pengayaan berarti memperkaya, memperluas, dan mengembangkan: pengetahuan/informasi, pemahaman, aplikasi dan integrasi, proses berpikir, strategi dan keterampilan, tampilan fisik, sikap terhadap pemikiran abstrak tingkat tinggi dan/atau kinerja pada suatu tingkat kompleksitas sesuai tingkat perkembangan peserta didik (Davis dan Rimm, 1998). Kegiatan pengayaan dapat dilakukan dalam beberapa bentuk seperti studi ekskursi, topik-topik pilihan, projek individual ataupun kelompok, serta penelitian. Kegiatan pendalaman dapat dilakukan dalam bentuk pembelajaran berbasis ICT, pusat-pusat pembelajaran (learning centre) sesuai bidang studi, kontrak pembelajaran mandiri, mentoring, kompetisi bidang studi, ataupun pembelajaran berbasis sumber daya belajar (resource based learning).
Dalam pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik cerdas istimewa tidak cukup hanya dengan dimenukan dengan standar isi maupun standar kompetensi yang saat ini ada. Istilah standar mengacu pada pengertian threshold atau minimal, Mengingat peserta didik yang akan diajar adalah peserta didik cerdas istimewa, terasa janggal apabila harus disajikan dengan menu materi /isi pelajaran yang standar yang merupakan threshold bagi peserta didik regular yang kecerdasannya sedang/normal (Supriyanto, 2007)
Dalam pandangan konstruktivistik pembelajaran harus kontekstual dan memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan pengalaman pembelajarannya. Atas dasar itu pembelajaran yang baik harus dirancang berbasis pada kontek sosial sekolah, konteks peserta didik serta konteks kompetensi yang dituju. Oleh Johnson (2002) dipertegas bahwa pembelajaran yang kontektual harus dirancang sesuai dengan karakter peserta didik. Apabila peserta didik yang dihadapi memiliki kunggulan maka pembelajaran harus dirancang dengan keunggulan dalam isi maupun dalam prosesnya.
Peserta didik dengan kecerdasan istimewa yang mempunyai kelebihan dalam kecepatan menyelesaikan tugas, mempunyai tingkat keunggulan dalam abtraksi berfikir memerlukan perancangan pembelajaran yang lebih cepat dan lebih unggul dalam tantangan berfikir (Renzulli, 1991). Persoalan yang kemudian muncul terkait dengan pelayanan pembelajaran bagi peserta didik cerdas istimewa bagi guru adalah bagaimana mengolah standar Isi (Kepmendiknas 22) untuk dimodifikasi menjadi isi yang sesuai dengan keunggulan peserta didik cerdas istimewa dan meningkatkan tantangan taraf berfikir yang cocok dengan peserta didik yang cerdas tersebut.
Penetapan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik cerdas istimewa membawa konskwensi kepada guru untuk memodifikasi kegiatan pembelajaran bagi peserta didik reguler ke corak kegiatan pembelajaran yang menuntut corak berfikir tingkat tinggi. Pola kegiatan pembelajaran yang demikian luas cakupan dimensinya tidak cukup menggunakan pola one way traffic, sehingga pola seperti pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) maupun mengutamakan produk/proyek lebih banyak digunakan. Sebagai konskwensi dari pemilihan tipe problem solving yang demikian selanjutnya mengharuskan guru untuk menetapkan bobot materi juga harus bertipe setidaknya C-4 (analisis) dan jika dimungkinkan sampai C-6 (evaluasi) yang mendorong peserta didik berfikir tingkat tinggi dan kritis. Untuk menunjang itu guru tidak mungkin asal memindahkan materi dalam buku paket tetapi harus menseleksi materi dari buku bahkan harus mencari rujukan lain yang lebih berbobot. Sudah saatnya dalam konteks ini guru meninggalkan cara memilih materi pelajaran dengan bertumpu pada buku paket.
Berdasarkan konsep-konsep di atas, seyogyanya mengajar pada kelas peserta didik cerdas istimewa tidak hanya menambahkan dengan penggunaan teknologi informasi dan kominikasi (ICT) tetapi harus pula ditingkatkan bobot materi pelajaran dan bobot kegiatan pembelajaran, sebab tanpa itu sesungguhnya guru telah memberlakukan menu pembelajaran dengan materi yang tidak sesuai dengan karakter mereka yang berkemampuan diatas rerata peserta didik. Disinilah diperlukan guru yang berkedudukan sebagai agen pembelajaran dan profesional. Pembelajaran untuk peserta didik cerdas istimewa memerlukan bentuk pelaksanaan yang multi dimensi agar semua potensi yang istimewa dapat dikembangkan.
Dalam upaya mengembangkan kurikulum dan pembelajaran untuk pendidikan bagi anak cerdas istimewa, Direktorat PSLB telah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas MIPA dan psikologi. Perguruan tinggi tersebut didorong untuk memberikan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang menyelenggarakan program akselerasi dalam mengembangkan kemampuan belajar siswa maupun guru yang mengajar di program tersebut.
Di sisi lain, proses pembelajaran yang dilakukan untuk peserta didik bekecerdasan istimewa tetap mengusung nilai-nilai inklusivisitas. Artinya peserta didik cerdas istimewa dimungkinkan untuk bergabung dengan peserta didik program reguler untuk mata pelajaran-mata pelajaran tertentu. Hal ini perlu dilakukan agar peserta didik cerdas istimewa tidak merasa sebagai sebuah kelompok eksklusif yang dapat menimbulkan rasa percaya diri yang berlebihan (superiority complex). Sementara itu peran guru bimbingan dan konseling (BK) juga ditingkatkan dalam upaya mengoptimalkan potensi kecerdasan yang dimiliki peserta didik. Upaya ini dilakukan agar penyelenggaraan progam akselerasi tidak hanya menekankan pada perkembangan intelektual, tetapi harus memperhatikan perkembangan emosional dan sosial anak yang seirama dengan perkembangan keremajaannya. Selain itu program BK diharapkan dapat mencegah dan mengatasi potensi-potensi negatif yang dapat terjadi dalam proses percepatan belajar. Upaya ini dilakukan dengan membangun kerjasama dengan psikolog pendidikan dan perkembangan dari fakultas/jurusan psikologi di beberapa perguruan tinggi yang telah menjalin MoU dengan Direktorat PSLB.
Dari aspek kelembagaan dan manajemen sekolah, orientasi yang dikembangkan oleh Direktorat PSLB adalah pemberdayaan manajemen penyelenggara program akselerasi. Sekolah penyelenggara diwajibkan untuk memiliki kepala/manajer program akselerasi yang tidak dirangkap oleh kepala sekolah. Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan program berlangsung secara efektif dan pengembangan program dilakukan secara berkesinambungan. Sebagaimana diketahui secara kelembagaan, sekolah/madrasah penyelenggara program akselerasi berada di bawah pembinaan direktorat teknis sesuai dengan jenjang sekolah yang bersangkutan. Sedangkan Direktorat PSLB memberikan pembinaan pada penyelenggaraan programnya.
Sekolah-sekolah yang telah menjadi penyelenggara maupun yang ingin merintis pelayanan bagi peserta didik cerdas istimewa diharapkan untuk melakukan pemetaan (mapping) yang menggambarkan populasi anak cerdas istimewa di lingkungan sekolah tersebut. Dengan demikian, penyelenggaraan program akan terjaga kontinuitasnya dengan adanya jumlah input yang terjamin berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelenggaraan program yang mengikutsertakan calon siswa yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria. Oleh karena itu, kebijakan yang dikembangkan oleh Direktorat PSLB bukan meningkatkan kuantitas sekolah penyelenggara program layanan bagi anak cerdas istimewa, tetapi mendorong peningkatan kualitas. Namun demikian, peluang untuk membuka program layanan bagi anak cerdas istimewa dalam bentuk kelas di sekolah reguler maupun sekolah khusus tetap dibuka dengan mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan.
Demikianlah beberapa hal-hal yang perlu menjadi perhatian bagi sekolah, orang tua maupun pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan bagi anak cerdas istimewa. Diharapkan diwaktu-waktu mendatang, efektivitas penyelenggaraan program ini semacam ini terus meningkat dan pada gilirannya dapat mewujudkan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Diposting oleh kristian di 20.13 0 komentar
Label: Manajemen Kesiswaan
Sekilas Tentang Kesiswaan (II)
Diarsipkan di bawah: Sekolah Pendidikan dan Kesiswaan — muhammadyorga @ 2:54 pm
Penafsiran ekstrakulikuler hanya sebagai kegiatan tambahan -di luar kegiatan belajar mengajar di kelas- ternyata memang bukan sekadar menjadi paradigma umum pelajar sebagai objek pendidikan saja melainkan telah terjadi pergeseran makna dari berbagai sudut pandang pelaku pendidikan.
Orang tua marah kepada anaknya yang terlalu sibuk di kegiatan basket atau angklung sehingga nilai pelajarannya keteteran. Padahal -menurutnya- kewajiban utama seorang pelajar adalah ‘belajar’ (dalam arti sempit).
Guru menyarankan kelas 3 kita fokus ‘belajar’ dengan meinggalkan kegiatan ekstrakulikuler dan fokus ke Ujian dan SPMB.
Naik-tidaknya seseorang tidak bergantung kepada apakah dia aktif di kesiswaan atau tidak.
Nah lho?
Sekarang coba kita flash back, adakah perbedaan antara aktifis kesiswaan dengan siswa tanpa kegiatan (pulang sekolah main, nongkrong atau langsung pulang)? Ya, ada. Bagaimanapun, apa yang didapatkan di ekstrakulikuler angklung atau basket bukan sekadar How to Play Angklung atau Basket, tapi juga langsung maupun tidak langsung di dalamnya mengandung pelajaran seperti manajemen diri, team building, kekeluargaan, dll.
Terlalu ekstrem?
Tidak.
Pasti semua aktifis pun merasakannya. Menjadi aktifis kesiswaan otomatis memadatkan waktu kita, dan percaya atau tidak, semakin sibuk seseorang maka akan semakin baik pengelolaan hidupnya. Nongkrong para aktifis lebih bermakna (walau tetap dipenuhi dengan bergosip ria), bukan sekadar nongkrong anak jalanan yang bingung kegiatan apa yang mesti dilakukan sepanjang liburan.
Maka, apa yang salah? Sederhana, cuma perlu menggeser paradigma saja: Pembelajaran bisa didapatkan dimanapun.
Siapa yang menggesernya?
Semua, siswa dan aparat pendidikan. Manajemen sekolah perlu menggabungkan secara komprehensif aspek kurikulum dan kesiswaan. Begitu pula siswa, jangan memandang ekskul sebelah mata, sekadar pelepas dahaga setelah kejemuan di kelas.
Wahai teman-temanku para aktifis Kesiswaan,
Sudah saatnya kita menambah tenaga kita, melebarkan langkah kita, memperkeras usaha kita, untuk melakukan pemberdayaan yang lebih intensif dalam manajemen kesiswaan. ‘Menjebak’ semakin banyak orang ke dunia kesiswaan. Ingat, angkatan 2011 sudah hadir di depan mata. Terlalu lama jika kita menunggu campur tangan sekolah, lebih baik kita bergerak sekarang, lebih baik kita berusaha sekuat tenaga, menghabiskan banyak waktu kita demi tercapainya dunia ideal kesiswaan. Biarlah saat kita kelelahan, kita seka keringat kita, namun tersenyum puas melihat mereka, adik-adik kita, dapat merasakan manfaat dari dunia kesiswaan yang penuh warna.
Karena bagi saya, inilah SMA, SMA adalah dunia Kesiswaan.
Diposting oleh kristian di 20.12 0 komentar
Label: Manajemen Kesiswaan
MANAJEMEN PESERTA DIDIK dalam MENGHADAPI KREATIVITAS ANAK
Penulis : Khumaidi Tohar
Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.
Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.
Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.
Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.
Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.
Salah satu cara dalam memecahkan masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat dan kreativitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus".
Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.
Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.
Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.
Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.
Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.
Diposting oleh kristian di 20.10 0 komentar
Label: Manajemen Kesiswaan
Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan Provinsi Bali Berjalan Tertib dan Lancar
Bertempat di gedung pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali (30/10) Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional mengadakan sosialisasi program pembinaan kesiswaan 2008. Sosialisasi ini berkaitan erat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan serta bakat istimewa. Tujuan dari sosialisasi ini adalah menjaring data dan masukan mengenai pembinaan kesiswaan pada tingkat Sekolah Menengah Atas. Adapun maksud dari kegiatan adalah menjaring informasi yang diperlukan dari berbagai responden yang terdiri dari guru pembina kesiswaan, dan pengurus OSIS di setiap provinsi.
Kegiatan yang juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan dan Program Pembinaan Kesiswaan yang diluncurkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas ini, terdiri dari dua aspek, yaitu, aspek keterlaksanaan sosialisasi program pembinaan kesiswaan, dan aspek pelaksanaan sosialisasi. Setiap responden yang mengikuti kegiatan ini diberikan kuesionar yang harus diisi secara jujur dan penuh tanggung jawab.
Kuisioner yang diberikan hanya dijawab dengan Ya dan Tidak. Pada kuisioner tersebut pertanyaan diberikan seputar kegiatan kesiswaan yang berkaitan dengan pengembangan potensi siswa, kegiatan kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler, keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, budi pekerti luhur atau akhlak mulia, kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, prestasi akademik, seni, olahraga sesuai minat dan bakat, demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan kreativitas, ketrampilan dan wirausahaan, kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi, serta sastra dan budaya.
Presentasi sosialisasi yang berlangsung sejak pukul sembilan pagi hingga dua belas siang ini, disampaikan oleh Suharlan, SH, MM, Kasi Bakat dan Prestasi Direktorat Kesiswaan. Peserta sosialisasi terdiri dari guru, Kepala Sekolah, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dan siswa-siswi SMA dari kota Denpasar, Bali dan sekitarnya. (fanny)
Diposting oleh kristian di 20.09 0 komentar
Label: Manajemen Kesiswaan
Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan 2008 Pengembangan Potensi Siswa Melalui Pembinaan Kesiswaan
03 November 2008
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Sub Direktorat Kegiatan Kesiswaan mengadakan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan di 33 Provinsi Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat. Kamis (30/10), kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan dipusatkan di Kota Kembang, Bandung. Tepatnya di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengundang 80 pengurus OSIS dan guru pembina yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Antara lain Tasikmalaya, Cirebon, Sumedang, Ciamis, Cianjur, Banjarsari, Cimahi dan lain-lain.
Acara diawali dengan informasi Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) oleh Prof. Dr. M. Ansjar, Guru Besar Luar Biasa Departemen Matematika, Institut Teknologi Bandung (ITB). Para peserta tampak serius mengikuti ulasan yang diberikan Prof. Dr. M. Ansjar mengenai LPIR. Beberapa diantaranya juga banyak yang melontarkan pertanyaan seputar kiat-kiat agar siswa termotivasi untuk melakukan penelitian ilmiah, dan sebagainya. Selain diskusi dan tanya jawab mengenai topik yang dibahas, juga diadakan session games untuk menguji kecerdasan dan ketangkasan siswa.
Drs. Eddy Purwanto selaku Koordinator dan nara sumber dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas memaparkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan ini dilakukan dalam rangka menyebarkan informasi tentang kegiatan-kegiatan kesiswaan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, serta rencana kegiatan kesiswaan tahun 2009. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain LPIR (Lomba Penelitian Ilmiah Remaja), OSN (Olimpiade Sains Nasional), FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional), O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional), Debat Bahasa Inggris, SYC (Sunburst Youth Camp) dan ASE (ASEAN Student Exchange). Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat mengikuti berbagai kompetisi yang diadakan sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing, dan tentunya dapat mengukir prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih lanjut Eddy mengatakan, tujuan pembinaan kesiswaan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreatifitas. Melalui pembinaan kesiswaan juga diharapkan siswa dapat memantapkan kepribadiannya untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan (Wawasan Wiyatamandala), sehingga siswa dapat terhindar dari pengaruh negatif yang bertentangan dengan tujuan pendidikan.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan ditutup oleh Kasubdin Dikmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Syarif Hidayat, M.Pd. Menurutnya, acara seperti ini sangatlah penting. Banyak hal yang dapat disampaikan ke seluruh sekolah, khususnya di Provinsi Jawa Barat mengenai informasi-informasi yang di dapat melalui kegiatan sosialisasi ini. Mudah-mudahan ke depan kegiatan pembinaan kesiswaan dapat ditingkatkan lagi di semua jenjang dan sekolah baik negeri maupun swasta. Tidak hanya terbatas pada sekolah-sekolah yang bisa dijangkau saja melainkan juga hingga ke pelosok-pelosok daerah.
Syarif Hidayat menambahkan, kegiatan-kegiatan kesiswaan sudah berjalan cukup aktif di provinsi Jawa Barat. Mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi, sudah melakukan pola-pola pembinaan terstruktur bagi siswa-siswi yang akan mengikuti lomba. Oleh karenanya, pelajar Jawa Barat banyak yang sudah mengukir prestasi dalam ajang olimpiade sains baik di tingkat nasional maupun internasional. Sama halnya pembinaan yang kita lakukan dalam bidang olahraga dan seni. “Untuk persiapan tahun 2009 nanti, kami akan mencoba melakukan seleksi yang lebih baik dan lebih terorganisir mulai dari tingkat sekolah hingga provinsi, khususnya untuk tiga ajang kompetisi ini (OSN, O2SN, FLS2N),” ujarnya.
Para siswa peserta kegiatan sosialisasi pembinaan kesiswaan mengaku banyak memetik manfaat dari kegiatan yang hanya berlangsung satu hari itu. Hal tersebut diungkapkan saat diwawancarai oleh tim potensi. “Banyak informasi yang saya dapat dari acara ini, seperti kegiatan-kegiatan kesiswaan yang sebelumnya tidak saya ketahui. Kegiatan seperti ini harus sering-sering diadakan, karena dapat meningkatkan kreativitas siswa menjadi lebih baik lagi, khususnya bagi pengurus-pengurus OSIS.” Ujar Wedy, siswa SMAN 5 Cirebon.
Menurut Meita, siswi SMAN 1 Sumedang, waktu yang dibutuhkan siswa untuk lebih memahami tentang informasi-informasi pembinaan kesiswaan masih sangat kurang, tidak cukup hanya satu hari. Selain itu menurut Fadhil Irawan, siswa SMAN 1 Sukaresmi Cianjur, informasi yang disampaikan juga harus lebih merata, tidak hanya ke sekolah-sekolah yang mudah di jangkau saja, tetapi juga sampai ke sekolah-sekolah di pelosok Jawa Barat.
“Informasi yang disampaikan haruslah dari nara sumber yang berkompeten di bidangnya. Kalau perlu siswa-siswa yang sudah sukses berprestasi sampai ke tingkat internasional juga dihadirkan untuk sharing dengan kita mengenai kiat-kiat mereka menjadi juara. Ini dapat membangun motivasi siswa agar lebih giat lagi belajar,” tambah Aditya siswa asal SMAN 2 Tasikmalaya.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kota Bandung, Dedy Dharmawan S.Pd pada kesempatan yang sama mengatakan, pembinaan dan pengembangan generasi muda saat ini harus diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Pengarahan tersebut dapat dilakukan dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idelaisme, kepribadian dan budi pekerti luhur. Oleh karena itu pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur, agar tidak tercampur dengan kegiatan-kegiatan yang diserap dari dunia luar yang dapat membawa dampak negatif bagi siswa.
Pembinaan kesiswaan terarah adalah pembinaan yang berdasarkan pada nilai-nilai moral dan etika yang dapat melahirkan sikap disiplin dan bertanggungjawab dalam diri siswa, seperti pramuka, palang merah remaja, paskibra, dan sebagainya. Sudah seharusnya pembinaan kesiswaan yang mengarah pada prilaku menyimpang mulai ditelaah kembali keberadaannya, seperti band, cheersleader, dan sejenisnya. “Pernah kejadian di salah satu sekolah di Kota Bandung ini, seorang siswi yang sedang melakukan aksi chears-nya mengalami kecelakaan, dan ini terjadi di depan kepala sekolahnya sendiri. Nah, hal-hal seperti itu kan menjadi naif akhirnya. Untuk itu, saya terus berusaha untuk mentradisi pembinaan kesiswaan yang mengarah pada perwujudan moral dan etika siswa menjadi lebih baik.” Ungkap Dedy.
Diposting oleh kristian di 20.07 0 komentar
Label: Manajemen Kesiswaan
KESISWAAN
Sekolah merupakan suatu lembaga yang utuh dan bulat yang bereksistensi sebagai suatu kesatuan yang didalamnya terdiri dari bagian-bagian yang satu sama lain saling berkaitan.
Karena sebagai suatu sistem, tentunya apabila terdapat kekurangan pada bagian tertentu, maka bagian lain akan terganggu sehingga akan menghambat pencapaian tujuan pendidikan.
Sementara itu, di sisi lain sekolah dipandang sebagai suatu masyarakat belajar yang tidak terlepas dari kehidupan masyarakat yang memiliki tata kehidupan sosial budaya. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain.
Dilaksanakan secara On line lewat Internet oleh Diknas
Sistem pendaftaran
B. MASA ORIENTASI SISWA (MOS)
Tujuan :
Agar siswa baru lebih mengenal kehidupan dan meberikan kesan positif serta menyenangkan terhadap lingkungan fisik maupun sosial di sekolah, mengetahui hak & kewajiban sebagai pelajar serta cara-cara belajar yang baik di tempat baru
Strategi :
Matrikulasi (2 hari)
· TOEFL, Psikotes, TPA
· Out Bond , Kebijakan Sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana)
· Manajemen waktu
· OSIS/PK
C. PENEMPATAN KELAS
· Psikotes
· TOEFL
· Tes Potensi Akademis (TPA)
OSIS/PK adalah induk organisasi siswa yang berperan sebagai salah
satu jalur pembinaan siswa.
Tujuan:
· Menumbuhkan kemampuan Berorganisasi
· Mengembangkan kreativitas siswa
· Membentuk pribadi yang Bertanggung jawab & disiplin
· Membentuk siswa yang memiliki otak yang pintar ahlaq yang benar dan jasmani yang segar dan trampil
Strategi :
Dalam pembinaan kegiatan dibentuk 14 Sub Seksi dalam OSIS antara lain;
· ROHIS –KOPERASI SISWA
· ROKRIS –MEDIA SISWA
· ROKAT –SAINS & PENELITIAN
· SIERA –TEKSOUND
· PUAPALA –OLAHRAGA
· PRAMUKA –PMR
· KEMASYARAKATAN –KESENIAN
Setiap siswa kelas 1 wajib memilih salah satu subsie OSIS
Prosedur:
· Ekspo OSIS/PK
· Pentaru
· Pelantikan anggota subsie
1. Bahasa Asing, Akuntansi, TI (sebagai pilihan)
· Memberikan bekal/ketrampilan untuk menguasai minimal satu bahasa asing di luar bahasa Inggris.
Strategi;
· Siswa diberi kesempatan untuk mengikuti program bahasa asing dengan memilih salah satu dari bahasa asing yang tersedia (Jepang, Jerman, Perancis, , dan Arab) pada setiap hari Sabtu. Bahasa Jepang, Jerman & TI terintegrasi dengan intrakulikuler.
·
- Bakat minat Olahraga & Kesenian
Sasaran;
· Menyalurkan Bakat Minat Siswa dalam bidang Olah Raga & Seni
Strategi:
Untuk menyalurkan dan mengembangkan bakat dan minat siswa berbagai kegiatan yang
mendukung dapat dilaksanakan di dalam lingkungan sekolah dan luar lingkungan sekolah
dengan bantuan pelatih professional yang meliputi:
· Tari Tradisional/Modern
· Sepak bola
· Rampak Gendang
· Soft Ball, Base Ball
· Kolintang
· Tenis Lapangan
· Band
3. Program Terpadu
Untuk menempa diri siswa baik mental, fisik, disiplin, kemandirian, berfikir ilmiah, mengembangkan bakat, bersosialisasi dengan masyarakat, kepedulian sosial, aramah lingkungan, berakhlakul karimah serat berwawasan kebangsaan, SMA Negeri 8 melalui bidang Kesiswaan mempunyai program terpadu yang merupakan ciri khas lembaga sekolah. Kegiatan tersebut di bawah ini berlangsung sekali dalam setahun dan terjadwal dalam program kerja OSIS.
· Studi Islam Ramadhon (SIDIROM).
· Studi Tour Islam (STI).
· Kegiatan Pembinaan Katolik dan Protestan (RETREAT).
· Bazar Amal Delapan (BALAPAN).
· Seni Internasional Delapan (SENDAL).
· Gawenya Anak Lapan (GALA).
· Temu sosial Ilmiah SMAndel (TESIS).
· Sudah Dance Basket
· Pentas Nasyid Lapan (PETASAN)
· Creativity and Technology in One Competition (CREATION)
Kegiatan-kegiatan yang tersebut di atas tidak saja melibatkan siswa SMA negeri 8
Diposting oleh kristian di 19.59 0 komentar
Label: Manajemen Kesiswaan