My Ekspression

My Ekspression
Talk Less Do More

Selasa, 12 Mei 2009

PERAN AKTIF MAHASISWA MELIBATKAN PENASEHAT AKADEMIK DALAM KEGIATAN AKADEMIK

PERAN AKTIF MAHASISWA MELIBATKAN PENASEHAT AKADEMIK DALAM KEGIATAN AKADEMIK

Judul: PERAN AKTIF MAHASISWA MELIBATKAN PENASEHAT AKADEMIK DALAM KEGIATAN AKADEMIK
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian MANAJEMEN SEKOLAH / SCHOOL MANAGEMENT.
Nama & E-mail (Penulis): Drs. Ruslan, M.Pd.
Saya Dosen di JPTE FT UNM
Topik: Pemberdayaan Dosen Penasehat Akademik
Tanggal: 17 AGUSTUS 2008
PERAN AKTIF MAHASISWA MELIBATKAN PENASEHAT AKADEMIK DALAM KEGIATAN AKADEMIKfÂ

Oleh: Drs. Ruslan, M.Pd.fx

A. Pendahuluan

Mahasiswa sebagai simbol masyarakat akademik pada suatu perguruan tinggi senantiasa menjadi tolok ukur penilaian bagi stakeholder terhadap kualitas almamaternya. Kualitas dirinya menjadi refleksi bagi kualitas alamamaternya. Oleh karena itu, mahasiswa senantiasa dituntut kemampuannya untuk menampilkan kompetensi dirinya ke arah pencapaian visi almamaternya. Harapan tersebut tidaklah begitu mudah untuk dicapai, karena mahasiswa sebagai pribadi hanyalah salah satu dari sejumlah komponen yang membangun sistem perguruan tinggi tempat mereka menempa diri. Kesuksesan perputaran roda mekanisme sistem perguruan tinggi sangat ditentukan oleh keharmonisan, keserasian, dan keseimbangan yang berkeadilan dalam pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab masing-masing komponen yang membentuk sistem perguruan tinggi tersebut. Demikian pula dalam hal pemerolehan hak-hak masing-masing komponen, termasuk hak-hak mahasiswa dan dosen.

Salah satu tanggung jawab mahasiswa adalah menjaga martabat diri dan almamaternya aktivitas akademik dan non akademik dengan bersungguh-sunguh menurut peraturan akademik dan kemahasiswaan yang ditetapkan oleh alamaternya. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat mencapai kualitas diri yang prima, baik untuk kepentingan diri dan keluarganya, ilmu pengetahuan, alamamaternya, masyarakat, bangsa, maupun untuk kepentingan negaranya. Seiring dengan pelaksanaan tangguung jawab mahasiswa, mereka juga harus mendapatkan hak-haknya sebagai mahasiswa, seperti mendapatkan bimbingan, arahan kepada perilaku keilmuan yang terpuji dari dosen penasehat akademiknya (PA). Demikian pula, pelayanan dan penghargaan atas prestasi yang telah dicapai dari pihak institusinya.

Meskipun dalam peraturan akademik yang tersurat dalam SK Rektor Nomor: 066 A/J.38H/HK/2002 tentang ¡¦Peraturan Akademik¡¦ menyatakan bahwa setiap mahasiswa memiliki dosen PA dengan fungsi utama mendampingi mereka untuk mengatasi masalah yang dihadapi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas akademiknya, namun dari pihak mahasiswa tidak proaktif memperbincangkan permasalahannya dengan dosen PA-nya untuk menemukan solusinya, maka keberadaan dosen PA bagi mereka kurang atau tidak bermakna dalam perjalanan kualitas dirinya, terutama dalam bidang akademik. Oleh karena itu perbincangan tentang pola interaksi edukatif yang manusiawi antara mahasiswa dan dosen PA-nya perlu segera dilakukan untuk meperoleh bentuk komunkasi yang efektif dan efisien sehingga mampu mengantarkan mahasiswa kepada pencapaian prestasi akademik yang mulia.

B. Peran Aktif Mahasiswa Melibatkan Penasehat Akademik Dalam Kegiatan Akademik

Pasal 1, ayat 15 Peraturan Akademik sebagaimana yang dimaksudkan di atas menegaskan bahwa, ¡¨Penasehat akademik selanjutnya disebut PA adalah dosen yang ditunjuk oleh dekan atas usul ketua jurusan dan diberi tugas pembimbingan akademik kepada mahasiswa tertentu¡¨. Selanjutnya, pasal 7, ayat 1 dan 2 dalam peraturan yang sama menegaskan pula tentang tugas seorang dosen PA sebagai berikut:

(1) Dalam menyusun rencana studi, mahasiswa dibantu dan dibimbing oleh seorang dosen PA yang ditetapkan oleh dekan fakultas atas usul ketua jurusan.

(2) PA bertugas:

(a) Membimbing mahasiswa dalam menyusun rencana studinya, memberikan pertimbangan kepada mahasiswa dalam memilih mata kuliah yang diprogramkan untuk satu semester, dan menyetujui KRS (Kartu Rencana Studi) yang telah diisi oleh mahasiswa.
(b) Mengikuti perkembangan studi mahasiswa yang dibimbingnya antara lain dengan:
i. Memberikan informasi tentang pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang bagi kegiatan akademik dan non akademik.
ii. Memberi rekomendasi tentang tingkat keberhasilan belajar mahasiswa untuk keperluan tertentu.
iii. Membantu mahasiswa dalam mengembangkan sikap dan kepribadiannya menuju terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang berwawasan, berpikir, bersikap dan berperilaku sebagai ilmuan.
iv. Memberikan peringatan terhadap mahasiswa yang IPS-nya selama dua semester berturut-turut kurang dari 2,0 (dua koma nol).

Pasal 1, ayat 15 dan pasal 7 dalam peraturan akademik tersebut di atas telah menunjukkan bahwa mahasiswa berhak didampingi oleh seorang dosen PA melalui penetapan dekan fakultasnya masing-masing atas usul ketua jurusannya. Dalam bentuk skema aktivitas akademik, mahasiswa tidak dapat terlepas dari garis singgung yang menghubungkan antara mahasiswa dan pimpinan jurusan, pimpinan jurusan dan calon dosen PA, dosen calon PA mahasiswa dan dekan, serta dosen PA dan mahasiswa. Oleh karena itu, kualitas interaktif antara keempat komponen sumber daya manusia tadi -mahasiswa, ketua jurusan, dekan, dan dosen PA- akan sangat menentukan kualitas akademik yang dapat diraih oleh mahasiswa dalam mengarungi dinamika kehidupan akademiknya.

Selain itu, muatannya juga telah menjelaskan hak-hak dan kewajiban mahasiswa terhadap dosen PA-nya, demikian pula sebaliknya. Berdasarkan muatan tugas yang diemban oleh dosen PA kepada mahasiswa bimbingannya, dapat ditarik satu kesimpulan bahwa jika terjadi komunikasi interaktif yang manusiawi, edukatif dan intensif antara mahasiswa dengan dosen PA-nya, maka perjalanan akademik akan menjadi terarah, berlangsung dengan mudah yang akan mengantar seorang mahasiswa mencapai tujuan perkuliahannya dengan efektif dan efisien. Dengan demikian akan terjadi peningkatan kualitas diri bagi mahasiswa dalam rangka menyongsung beban tugas dan tanggung jawab selanjutnya yang mutlak dihadapi di luar lingkup almamaternya yang sudah menglobal.

Oleh karena itu, gagasan agar sisvitas akademik kembali mendorong mahasiwa untuk berperan aktif melibatkan dosen PA-nya dalam kegiatan akademik perlu didukung pelaksanaan dan kesinambungannya oleh seluruh sivitas akademik perguruan tinggi, terutama dukungan pimpinan melalui kebijakan-kebijakan baru yang mampu mendorong terjadinya komunikasi yang bermakna atau interaksi edukatif yang manusiawi dan intensif antara mahasiswa dan dosen PA-nya.

Fakta menunjukkan bahwa dalam beberapa semester berlalu hampir 40% mahasiswa tidak mengenal dosen PA-nya, dan hampir 100% dosen tidak mengenal semua mahasiswa bimbingannya berkaitan dengan kedudukannya sebagai dosen PA. Mengapa hal ini terjadi? Dugaan sebagai jawaban sementara adalah bahwa mahasiswa tidak memiliki motivasi yang kuat untuk mengenal dosen PA-nya. Dosen PA kurang memahami tanggung jawabnya sebagai dosen PA, sehingga kurang memberikan perhatian yang serius terhadap tugas-tugas seorang dosen PA. Mengapa ini terjadi? Prediksi jawabannya adalah bahwa mahasiswa tidak memahami tugas dan tanggung jawab dosen PA-nya yang sesungguhnya menjadi haknya untuk dia dapatkan. Mengapa ini terjadi? Lagi-lagi prediksi jawabannya adalah kegagalan sosialisasi peraturan akademik dan kemahasiswaan, baik bagi dosen, maupun bagi mahasiswa baru yang pertama kali menapakkan kakinya di Fakultas ¡¦Rajawali¡¦ ini, bahkan di universitas ini.

Dimana titik rawan kegagalan sosialisasi itu? Jawabannya menurut hemat penulis adalah pada saat masa orientasi pengenalan kampus. Pada saat itulah seharusnya semua pranata dan peraturan yang berlaku di kampus ini terhunjam mendalam dalam pikiran dan kalbu para mahasiswa baru, sehingga pada saat mereka beraktivitas akademiki yang sesungguhnya, konsep-konsep tersebut senantiasa terngiang dalam pikirannya dan mampu mengendalikan dan mengarahkan sikap dan perilakunya hingga tetap berada di atas peraturan yang berlaku.

Bagaimana mungkin menghunjamkan begitu mendalam dalam pikiran dan kalbu mahasiswa baru suatu konsep baru, jika aktivitas masa orientasi pengenalan kampus dikemas dalam situasi dan kondisi yang mencekam? Sementara semua orang tahu, bahwa siapapun yang berada di bawah situasi yang mencekam dan tidak aman dan dalam kondisi tertekan tidak akan mampu berpikir jernih untuk mengarahkan seluruh potensi dirinya menangkap dan menyimpan informasi baru di luar atau tidak terkait dengan aktivitas berpikir untuk menyelamatkan diri segera keluar dari tekanan yang sedang dihadapi. Hal ini sejalan dengan ungkapan Dryden & Vos (2002) yang mengatakan bahwa aktivitas belajar yang akan berhasil adalah yang dilakukan dengan penuh kesenangan dan kegembiraan tanpa tekanan.

Jadi, untuk sementara dapat dikatakan bahwa akar permasalahan terjadinya kesenjangan komunikasi antara mahasiswa dan PA-nya adalah:

1) lemahnya kualitas sosialisasi peraturan akademik dan kemahasiswaan yang diterima oleh mahasiswa pada saat mengikuti masa orientasi pengenalan kampus, demikian pula yang diterima dan dipahami oleh dosen; dan

2) terputusnya atau tidak adanya tindak lanjut upgreding sosialisasi setelah itu hingga mereka disibukkan denngan aktivitas perkuliahan bagi mahasiswa dan kesibukan mengajar bagi dosen.

Pertanyaan selanjunya adalah mengapa hal tersebut dibiarkan terjadi? Jawabnya adalah bahwa hampir seluruh sivitas akademik, pimpinan fakultas, pimpinan jurusan, dosen, pengurus lembaga kemahasiswaan, dan mahasiswa tidak menyadari dampaknya akan sampai pada menurunnya kualitas interaksi edukatif antara mahasiswa dan dosen PA-nya. Dan pada akhirnya akan berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan.

Oleh karena itu, ada baiknya dalam kesempatan ini seluruh sivitas akademik berpikir dan merenungkan konsep terbaik yang mampu menyelamatkan dan mengantarkan generasi berikutnya dengan menerapkan pola-pola penanganan orientasi pengenalan kampus yang lebih bermakna akademik yang diharapkan mampu menghantarkan kita semua untuk mampu mengiplementasikan seluruh isi peraturan akademik dan kemahasiswaan yang telah ada. Terutama meningkatkan peran aktif mahasiswa melibatkan dosen PA dalam kegiatan akademik. Dengan demikian harapan untuk mencapai visi jurusan, fakultas, dan universitas mampu diwujudkan.
http://re-searchengines.com/ruslan10808.html
Pada tanggal 11 Mei 2009, pukul 17.32

0 komentar: