My Ekspression

My Ekspression
Talk Less Do More

Jumat, 22 Mei 2009

Mutu Pendidikan: Penilaian Hasil Belajar Siswa dan Sertifikasi Guru

Mutu Pendidikan: Penilaian Hasil Belajar Siswa dan Sertifikasi Guru


(Unila): Peranan pendidikan dalam kemajuan suatu bangsa dan masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Karena pendidikan termasuk investasi jangka panjang yang harus selalu ditingkatkan mutunya. Jika mutu pendidikan rendah, akan berdampak pada ketidaktepatan investasi pendidikan, bahkan dapat pula menimbulkan masalah sosial baru ke depannya.

Demikian yang dikatakan Prof. Furqon, Ph.D ketika menyampaikan makalahnya dalam Seminar Nasional Pendidikan di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Sabtu (26/1).

Furqon mengatakan, untuk meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan selain dengan meningkatkan kualitas pengajar melalui sertifikasi guru, juga dapat dilakukan melalui penilaian hasil belajar siswa. Sehingga visi pendidikan di Indonesia yaitu Iman, Takwa, Cerdas, dan Kompetitif dapat segera diwujudkan.

Lebih lanjut, Furqon menjelaskan cara-cara penilaian hasil belajar. Yang pertama melalui penilaian kelas. Penilaian kelas yang baik adalah yang mampu memberi informasi pada guru untuk meningkatkan efektivitas mengajarnya. “Serta mampu memotivasi siswa dalam belajar, dan mendorong siswa agar mandiri,” kata Furqon yang merupakan Guru Besar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung.

Biasanya, tambah Furqon. Kesalahan yang sering dilakukan guru atau dosen dalam hal penilaian kelas adalah feedback. Ini dilakukan dengan mengembalikan berkas tugas dan ujian kepada siswa. Sehingga peserta didik akan mendapat informasi tentang kelemahan dan kekurangannya dalam belajar.

Kedua yaitu kenaikan kelas. Kenaikan kelas dilakukan untuk membedakan siswa yang telah memenuhi standar kemampuan minimal. Sekolah-sekolah biasanya punya standar yang berbeda-beda untuk kenaikan kelas siswanya.

Dan yang ketiga adalah ujian akhir satuan pendidikan. “Dalam sejarahnya, di Indonesia telah empat kali mengganti penyelenggraan ujian akhir sekolah,” kata Furqon. Ujian Negara diselenggarakan sejak kemerdekaan sampai tahun 1970-an, kemudian diganti dengan Ujian Sekolah sampai tahun 1979. Dari tahun 1980 sampai 2000 dilakukan dengan sistem Ebtanas. Dan pada akhirnya diberlakukan sistem Ujian Akhir Negeri (UAN) sampai sekarang.

Selain Furqon, hadir juga sebagai Pemakalah Utama, Prof. Dr. Zamroni. Pada kesempatannya, Zamroni menjelaskan kepada peserta seminar tentang pentingnya peningkatan mutu pendidikan melalui sertifikasi guru. “Kualitas pendidikan Indonesia jauh tertinggal dari negara tetangga, cara mengatasi masalah tersebut salah satunya dengan peningkatan kualitas guru,” ujar Zamroni. [yazid/andhi]

http://www.unila.ac.id/Berita/berita_depan/Mutu-Pendidikan-Penilaian-Hasil-Belajar-Siswa-dan-Sertifikasi-Guru.html

0 komentar: