My Ekspression

My Ekspression
Talk Less Do More

Minggu, 10 Mei 2009

Menyoal Kompetensi Kepala Madrasah

Menyoal Kompetensi Kepala Madrasah
Oleh: Muhammad Saifuddin dan Mahfudh Djunaidi
MAJU mundurnya madrasah sepenuhnya tergantung pada penyelenggara pendidikan madrasah. Utamanya kepala madrasah sebagai pemimpin tertingginya. Jika madrasah dipimpin oleh seorang kepala yang berkompeten dan profesional, niscaya madrasah akan maju. Sebaliknya, jika madrasah dipimpin kepala yang tidak berkualitas, tidak memiliki kompetensi dan tidak profesional, niscaya madrasah akan selalu dalam ketidakberdayaan dan kalah dalam persaingan antarlembaga pendidikan yang kian bertambah ketat.
Realitas kemorosotan pendidikan madrasah sekarang menunjukkan mayoritas kepala madrasah, terutama yang swasta, masih belum memiliki kualitas, kompetensi, dan profesionalitas yang memadai. Kualitas mereka rata-rata berada di bawah kepala sekolah umum, baik dalam manajemen, wawasan kurikulum, keterampilan, inovasi, serta kreasi.
Pertama, perihal manajemen. Dalam konteks ini kemampuan kepala madrasah masih jauh dari harapan. Mayoritas mereka masih belum cakap dan terampil dalam pengelolaan pendidikan. Jelasnya, mereka kurang paham perihal manajemen kurikulum, manajemen keuangan sekolah, manajemen administrasi sekolah, dan lain-lain.
Juga tidak tahu bagaimana mengelola potensi yang ada. Mereka tidak tahu akan dibawa ke mana arah pendidikannya. Mereka juga tidak mengerti bagaimana memajukan dan mengembangkan madrasah. Karena itu sering kali komponen madrasah berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya masinis atau nahkoda (kepala) yang mengarahkan perjalanan kereta api dan kapal (madrasah) tersebut.
Tragisnya, setiap terjadi perbedaan antarkomponen madrasah, kepala madrasah bukannya arif menyelesaikan, melainkan justru tanpak tak berdaya bahkan terlibat konflik. Kalaupun ada pendekatan, yang digunakan bukannya secara humanis demokratis, tetapi dengan metode klasik tradisional yang berciri otoriter yang cenderung like and dislike.
Jadi, kemampuan manajemen kepala madrasah masih amatiran, bahkan jauh dari harapan. Karena itu maklumi saja bila mayoritas manajemen madrasah saat ini masih tampak klasik (kuno), amburadul, carut-marut, dan tumpang tindih.
Kedua, perihal kurikulum. Mayoritas kepala madrasah dalam penguasaan kurikulum juga masih amatir. Bahkan banyak di antara mereka yang tidak paham hakikat kurikulum dan pengembangannya. Mereka tidak berkemampuan mengarahkan tenaga pendidik untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum. Mereka pun tidak memiliki kompetensi dalam pengidentifikasian kebutuhan dan pengembangan kurikulum terutama yang lokal. Di antara mereka bahkan tidak berkemampuan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum. Karena itu, sekarang banyak kepala madrasah yang tidak paham tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
Ketiga, perihal kemampuan berkreasi dan berinovasi. Kemampuan berkreasi dan berinovasi kepala madrasah pada umumnya jauh dari kepala sekolah umum. Kemampuannya bahkan jauh dari memadai. Sulit kita temukan kepala madrasah yang berdaya kreasi dan inovasi tinggi dalam pengembangan madrasah, baik dalam pengembangan kurikulum, penggalian dana, maupun perlengkapan sarana dan prasarana madrasah. Rata-rata para kepala madrasah kurang giat mencari terobosan-terobosan baru.
Mereka lebih bersikap pasif dan statis. Banyak di antara mereka malahan hanya bertarget rendah, yaitu sekadar menjalankan proses belajar mengajar berjalan agar siswanya lulus ujian. Jarang ada yang bercita-cita tinggi dan beridealisme kuat agar siswanya berprestasi. Ini menunjukkan mayoritas kepala madrasah tidak memiliki daya kreasi, inovasi, dan kewirausahaan.
Kompetensi Dasar
Lebih gamblangnya, saat ini kebanyakan kepala madrasah belum memeiliki kemampuan dasar sebagaimana disyaratkan oleh Departemen Agama (Depag). Misalnya, pertama, seorang kepala madrasah harus berwawasan pendidikan cukup. Kedua, memahami community based education (CBE ) dan school based management (SBM ). Ketiga, mampu merencanakan pengembangan madrasah. Keempat, mampu mengembangkan visi, misi, tujuan, dan sasaran madrasah. Kelima, mampu mengelola kurikulum dengan baik dan mampu mengelola sumber daya madrasah.
Keenam, mampu mengupayakan ketersediaan dan kesiapan sarana prasarana madrasah. Ketujuh, mampu mengelola kesiswaan dan keuangan. Kedelapan, dapat mengelola hubungan madrasah dengan masyarakat. Kesembilan, mampu mengembangkan budaya dan profesionalisme warga madrasah. Kesepuluh, mampu menciptakan iklim madrasah yang kondusif akademis. Kesebelas, memiliki kreativitas serta inovasi tinggi.
Itulah potret realitas kualitas kepala madrasah. Maka, bila ingin madrasah berkembang dan maju agar mampu bersaing dengan sekolah umum, setidaknya ada tiga hal urgen yang harus dilakukan.
Pertama, kepala madrasah yang belum memiliki kompetensi dasar, hendaknya berpacu secepat mungkin meningkatkan kemampuan sebagaimana disyaratkan oleh Depag.
Kedua, Departemen Agama (Depag) juga berkewajiban untuk membina kepala madrasah. Demi kemajuan dan eksistensi madrasah, Depag harus proaktif dan responsif dengan mengadakan pelatihan-pelatihan khusus bagi kepala madrasah dan sebagainya.
Ketiga, jika seorang kepala madrasah tidak mampu menyesuaikan dengan tuntutan kompetensi, demi kemajuan madrasah selayaknya diganti oleh figur lain yang lebih cerdas, profesional dan berkompetensi.
Sekali lagi, dalam menghadapi fenomena kepala madrasah ini, pihak Depag harus proaktif. Begitupula seluruh komponen madrasah, termasuk pihak yayasan, komite sekolah, dan dewan sekolah. Mereka jangan pilih kasih dan pandang bulu. Bersikaplah jujur, demokratis, dan profesional. Siapa pun kepala madrasah yang tidak memiliki kompetensi harus diganti. Wallahu A'lam. (29i)
http://www.suaramerdeka.com/harian/0404/12/kha2.htm
Pada tanggal 6 Mei 2009, pada pukul 19.19

0 komentar: