My Ekspression

My Ekspression
Talk Less Do More

Minggu, 10 Mei 2009

Keberlangsungan Pendidikan di Madrasah. Wujud Kesadaran Umat Islam

Keberlangsungan Pendidikan di Madrasah. Wujud Kesadaran Umat Islam
[Agama dan Pendidikan]
Jakarta, Pelita

Pada hakikatnya keberlangsungan pendidikan di madrasah merupakan wujud dari
kesadaran dan pemahaman keberagamaan umat Islam terhadap pentingnya pewarisan
nilai-nilai agama Islam kepada anak-cucu kita sebagai generasi penerus.

"Karenanya, upaya menuju pengembangan madrasah yang berkualitas dan dapat
merespon era globalisasi dan informasi amat tergantung seberapa jauh implementasi
kesadaran dan pemahaman keberagamaan tersebut dalam praktek nyata di madrasah,"
kata Direktur Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum Depertemen
Agama Drs H Abdul Aziz MA pada Seminar Internasional "Menggali Manajemen
Pendidikan yang Efektif" di Hotel Cempaka Jakarta, Senin (30/8).

Seminar dua hari ini selain menampilkan Abdul Aziz juga Direktur Pendidikan
Luar Sekolah dan Pemuda (PLP) Depdiknas Dr Hamid Muhammad, Rektor UNJ Dr Sutjipto,
Rektor UPH Dr Johannes Oentoro PhD. Sedangkan pembicara utama adalah Sekjen
Depdiknas Dr Baedhowi MSi dan Sekda Pemda DKI Jakarta Dr dr Ritola Tasmaya
Mpa MPH.

Menurut Abdul Aziz, pengembangan pendidikan di madrasah, selain memiliki kewajiban
untuk menjadikan manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlaq, juga memiliki
kewajiban untuk dapat menciptakan manusia yang cerdas dan pandai; memiliki
kewajiban untuk menjadikan manusia hidup lebih baik, termasuk dalam hal keduniaan.
Pengembangan pendidikan harus diarahkan agar peserta didik termotivasi untuk
mau mempelajari dan ingin mengembangkan diri.

Abdul Aziz menjelaskan, madrasah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum,
yang diwujudkan dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan sesuai dengan standar
kompetensi pendidikan nasional. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan
secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan
kegiatan manajemen sistem pembelajaran.

Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan sistem pembelajaran,
lanjutnya, kepala madrasah sebagai pengelola program pembelajaran bersama
dengan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, harus menjabarkan isi kurikulum
secara lebih rinci dan operasional ke dalam program-program, misalnya tahunan,
semester atau bulanan.

Untuk itu, kata Abdul Aziz, secara operasional, manajemen kurikulum dan sistem
pembelajaran di madrasah meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian:
Pertama, perencanaan menyangkut penetapan tujuan dan memperkirakan cara pencapaian
tujuan tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam kurikulum. Kedua, pelaksanaan
adalah penerapan rencana ke dalam implementasi nyata. Ini merupakan proses
yang memberikan kepastian bahwa pembelajaran telah memiliki sumberdaya manusia,
sarana dan prasarana yang diperlukan, sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran
yang diinginkan. Ketiga, penilaian atau evaluasi bertujuan untuk menjamin
kinerja pelaksanana pembelajaran yang dilaksanakan dapat dicapai sesuai dengan
rencana atau tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

Penguatan manajemen madrasah

Abdul Aziz mengungkapkan, keberadaan madrasah swasta tidak terlepas dari faktor
yayasan, tokoh masyarakat atau pengusaha yang memiliki komitmen tinggi terhadap
pendidikan. Meskipun tidak memperoleh bantuan dari pemerintah, atau Departemen
Agama, madrasah swasta tetap survive berkat perhatian dan tanggung jawab pengelolanya,
terutama bagi segi finansial, walau 'pas-pasan.'

Sebagai wahana untuk mencapai tujuan, kata Abdul Aziz, maka manajemen yang
baik perlu diterapkan dalam kemitraan antara madrasah, yayasan/ormas pemilik
madrasah, masyarakat, dan pemerintah. Salah satu upaya memanage kemitraan
tersebut adalah dengan membentuk suatu wadah mandiri yang menampung peran
serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi
pengelolaan pendidikan, yang bernama Komite Madrasah. "Wadah ini juga
berperan dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana
dan prasarana, dan pengawasan pada madrasah. Lembaga ini diharapkan dapat
menjembatani kemitraan antara pemerintah, warga madrasah (kepala, guru, tenaga
kependidikan, peserta didik dan wali peserta didik), yayasan, dan masyarakat,"
ujarnya.

Namun demikian, paparnya, Komite Madrasah tidak menjadi "stempel madrasah"
dalam pengesahan pengabilan keputusan atau kebijakan lainnya oleh madrasah.
Tidak pula Komite Madrasah menjadi lembaga superior bagi madrasah. Komite
Madrasah juga bukan lembaga pengontrol yayasan, atau sebaliknya. Komite Madrasah
harus berperan sebagai penyeimbang antar stakeholders.

Komite Madrasah diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah yang dapat mendorong
tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
di madrasah; menampung dan menganalisa aspirasi, ide, tuntutan dan kebutuhan
pendidikan yang diajukan oleh masyarakat; merumuskan dan menjabarkan visi
dan misi madrasah setempat; merumuskan kriteria kinerja madrasah, tenaga kependidikan,
guru, dan fasilitas pendidikan; dan semacamnya.

Madrasah negeri dan swasta

Tujuan pendirian madrasah-madrasah negeri adalah untuk menjadi model dan standar
dalam rangka memberikan ketentuan secara lebih kongkret bagi penyelenggara
madrasah.

Dengan kata lain, pihak-pihak penyelenggara madrasah diharapkan dapat mencontoh
dan mempedomani ketentuan-ketentuan penyelenggaraan madrasah. "Dengan
demikian diharapkan akan tercapai keseragaman mutu dan kualitas madrasah,
selain itu diharapkan madrasah-madrasah negeri dapat menjadi koordinator dalam
evaluasi dan pengembangan madrasah-madrasah swasta sekitarnya," ucap
Abdul Aziz.

Sebagai organisasi, kata Abdul Aziz, madrasah haruslah memiliki seorang manajer
yang mengerti kondisi obyektif dan dapat melaksanakan manajemen pendidikan
di madrasahnya.

Berbagai orientasi, worskhop dan seminar mengenai upaya peningkatan kapasitas
kepala madrasah diharapkan agar kepala madrasah memiliki kiat sebagai prinsip
dalam mengatasi permasalahan pendidikan di madrasah, meliputi: visi dan misi
yang jelas, gambaran dan pemahaman yang baik dan terpadu terhadap kondisi
obyektif yang dihadapi oleh madrasah, strategi pencapaian sasaran (kondisi
ideal yang diharapkan) yang disusun berdasarkan kondisi ideal yang diharapkan
dan analisa SWOT, program dan rencana tindakan (kegiatan) yang disusun atas
dasar strategi pencapaian sasaran, pelaksanaan program, serta upaya controlling
atau pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.
http://www.pelita.or.id/baca.php?id=26233
Pada tanggal 6 Mei 2009, pada pukul 20.06

0 komentar: